Program Desa


Program Pengembangan Desa Padurenan menjadi Klaster Bordir dan Konveksi Terpadu dengan Wisata Religi di Kudus


A.       Latar Belakang
Pada tahun 2008 dengan terpilihnya Bp.Bibit Waluyo sebagai Gubernur Provinsi Jawa Tengah telah dicetuskan suatu gerakan .Bali Desa Mbangun Desa. yang diprogramkan selama masa jabatannya (2008-2013). Gerakan ini bertujuan mengarahkan kembali orientasi pembangunan ke perdesaan yang bersifat menyeluruh, terkait dengan pengembangan sumberdaya manusia, alam, lingkungan, sosial, budaya, politik dan kewilayahan. Pembangunan perdesaan menjadi isu strategis dan penting, mengingat di Jawa Tengah terdapat 7.807 desa yang dihuni oleh sekitar 60% dari jumlah penduduk Jawa Tengah yang mencapai 32,3 juta jiwa (pria 49,62% dan perempuan 50,38%). Dengan membangun perdesaan diharapkan ekonomi masyarakat desa semakin meningkat dan pada akhirnya tingkat kesejahteraan rakyat Jawa Tengah semakin membaik.
Selanjutnya untuk mengimplementasikan gerakan tersebut diharapkan segenap potensi masyarakat Jawa Tengah yang memiliki pengetahuan, ketrampilan, teknologi dan informasi hendaknya dapat ditularkan kepada masyarakat pedesaan. Demikian pula bagi mereka yang memiliki kekayaan atau modal yang besar dapat memberikan bantuan modal usaha atau bertindak sebagai bapak angkat guna melindungi, memasarkan, dan mengembangkan usaha produktif yang dilakukan masyarakat pedesaan. Adapun gerakan Bali Desa Mbangun Desa didasarkan atas suatu Visi yaitu .Terwujudnya Masyarakat Jawa Tengah Yang Semakin Sejahtera., dengan menetapkan 6 butir Misi yang akan dijalankan, meliputi : (1) Mewujudkan pemerintahan yang bersih dan profesional serta sikap responsif aparatur, (2) Pembangunan ekonomi kerakyatan berbasis pertanian, UMKM dan industri padat karya, (3) Memantapkan kondisi sosial budaya yang berbasiskan kearifan lokal, (4) Pengembangan sumberdaya manusia berbasis kompetensi secara berkelanjutan, (5) Peningkatan perwujudan pembangunan fisik dan infrastruktur, (6)Mewujudkan kondisi aman dan rasa aman dalam kehidupan masyarakat.

B.       Gambaran Umum Desa Padurenan
Sentra industri konveksi pakaian jadi dan industri kain bordir berada di Desa Padurenan- Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus bagian utara dekat dengan pesisir pantai. Lokasi sentra berjarak sekitar 4 s.d 5 km dari pusat kota Kudus yang banyak dikunjungi oleh wisatawan rohani/peziarah Masjid Menara Sunan Kudus. Desa ini juga berjarak 3 km dari tempat ziarah Gunung Muria. Sentra ini bertumbuh-kembang secara alami dan saat ini terdapat sekitar 200 unit usaha yang menyerap sekitar 1.500 tenaga kerja. Dari populasi usaha tersebut, diperkirakan sekitar 60% merupakan unit usaha konveksi dan 40% usaha industri kain dan baju bordir. Sebagian besar produk dipasarkan di sekitar Pantura (pantai utara), Semarang, Bali dan daerah lainnya.
Dari sisi produksi, tidak terdapatkendala yang berarti baik dari segi pengadaan bahan baku, proses produksi maupun peralatan produksi. Kendala utama yang dihadapi adalah dalam segi pemasaran dan penyediaan modal. Dari segi pemasaran produk, para pengusaha konveksi dan bordir mempunyai bargaining position yang rendah terhadap pedagang di pasar tujuan, sehingga mereka tidak bebas dalam menetapkan harga jual produk. Meskipun demikian mereka mengaku mendapatkan tingkat keuntungan antara 10% s.d 25%, bahkan untuk produk dengan desain baru, tingkat keuntungannya bisa mencapai 100%. Dengan hasil keuntungan tersebut, tingkat ekonomi keluarga dapat dikatakan mapan/sejahtera, hal ini terlihat dari kondisi rumah tinggal mereka yang rata-rata cukup baik. Bahkan ada yang memiliki mobil sebagai sarana angkutan. Dari segi modal atau keuangan, mereka tidak mampu mengumpulkan modal dengan cepat. Karena, mereka harus mengeluarkan biaya secara tunai baik untuk membeli bahan baku (bahkan kadangkala harus membayar uang muka) maupun untuk membayar upah tenaga kerja. Sementara itu hasil penjualan produk, baru dibayar oleh pelanggan/sales mereka setelah 1 bulan bahkan dengan kredit yang akan dilunasi menjelang hari raya. Di sisi lain, meskipun usaha tersebut dalam satu sentra namun masih perlu ditingkatkan upaya peningkatan modal sosial dan kebersamaan untuk mengembangkan sentra menjadi sebuah klaster.
Pada saat ini peluang untuk mengembangkan sentra ini menjadi suatu klaster yang produktif mendapatkan dukungan yang cukup baik dari beberapa pihak antara lain dari Bupati/Pemkab.Kudus beserta seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Desa (SKPD) yang berkomitmen untuk mengupgrade klaster di Padurenan baik dari sisi modal sosial, infrastruktur maupun kompetensi UMKM/pelaku usahanya. Disamping itu, komitmen yang kuat juga diperoleh dari aparat maupun masyarakat desa di Padurenan serta stakeholder lain (BPPTK Disnaker Propinsi Jawa Tengah, BUMN dan perbankan).

Rencana Program Pengembangan Desa Padurenan menjadi
Klaster Bordir & Konveksi Terpadu dengan Wisata Religi di Kudus



C.       Program Pembangunan Desa Wisata Padurenan
Pengembangan desa didasarkan atas potensi sumber daya termasuk komoditas unggulan yang dimiliki perdesaan, dengan model pengembangan Klaster Pariwisata Industri Bordir dan Produk Tekstil terpadu dengan wisata religi (Menara Kudus dan Gunung Muria). Hal tersebut akan dilakukan dengan (1) mendorong peningkatan peran lembaga desa, lembaga pendidikan, institusi terkait, perusahaan swasta, BUMD, BUMN serta masyarakat desa untuk membangun ekonomi perdesaan secara sinergis, (2) memobilisasi sumber-sumber pendanaan (APBN, APBD, Bank, LKBB, CSR dll) sebagai pinjaman atau modal penyertaan dalam pembangunan ekonomi perdesaan.